Dokumen lelang adalah seperangkat dokumen yang berisi informasi dan petunjuk tentang ketentuan atau peraturan dalam penyelenggaraan pelelangan supaya para pihak yang terkait saling mengetahui, memahami dan mematuhi pelaksanaan pelelangan dengan baik, serta mengetahui hak atau kewajiban dalam pelaksanaan kontrak.
Dokumen lelang adalah dasar hukum yang mengikat para pihak dalam rangka pelelangan (antara penyedia barang/jasa dan pengguna barang/jasa telah sepakat pada waktu pemberian penjelasan dokumen lelang).
Keterangan :
SPB : Surat Pesanan Barang
SPMK : Surat Perintah Mulai Kerja
Nb : Tidak boleh tanda tangan kontrak sebelum dana tersedia
Penyusunan Dokumen Pengadaan/Pelelangan
Isi dokumen lelang antara lain :
Pengumuman atau undangan
Instruksi kepada penawar atau data lelang
Syarat umum kontrak
Syarat khusus kontrak
Daftar kualitas dan harga
Spesifikasi teknis dan gambar
Bentuk surat penawaran
Bentuk jaminan penawaran
Bentuk kontrak (surat perjanjian)
Bentuk jaminan pelaksanaan
Bentuk jaminan pemeliharaan
Sumber: ilmutekniksipil
(Hargailah Karya Orang Lain, Kalian Akan Dihargai Oleh Orang Lain Tentunya)
Nice info bang. Terus berkarya.